Desa Lanta, Kecamatan Lambu, hari ini tanggal 21 Januari 2026 melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musrenbangdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Lanta dan didampingi langsung oleh Camat Lambu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Babinsa Desa Lanta, Bhabinkamtibmas Desa Lanta, serta Babintrantibum Desa Lanta sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang aman dan tertib.
Dalam sambutannya, Camat Lambu menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Lanta.
Pembahasan dalam Musrenbangdes ini mencakup berbagai bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Seluruh usulan dan hasil kesepakatan musyawarah akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa.
Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babintrantibum Desa Lanta menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses musyawarah berlangsung. Sinergi antara Pemerintah Desa dan unsur terkait diharapkan dapat mewujudkan pembangunan Desa Lanta yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Lanta berharap RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman kerja yang efektif dalam mendorong kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Lanta.